Selasa, 03 Mei 2011

Cara Buka Situs-Situs Yang di Blok

Bagi agan-agan yang suka browsing situs-situs yang di blok,, ada kabar baik nih ! Hehehe... Check it ! ;)

Oiya, sebelum saya menjelaskan caranya, ada baiknya kita berjanji jangan menyelewengkan software ini ! ok? "SAYA BERJANJI TIDAK AKAN MENGGUNAKAN SOFTWARE INI UNTUK HAL-HAL YANG MELANGGAR HUKUM !!!"


Ok,, langsung ajh !
1. Download softwarenya disini !!! Click here to download !!!
2. Extract rar nya dengan PASSWORD : budak-butut
3. Buka DNS jumpernya dan pilih salah satu DNS yang dituju !
4. Apply DNS
5. Selesai deh..

Notice : Lebih baik backup DNS sebelum mengubah DNS anda !!!

Software ini bisa digunakan untuk meng-unblock situs apa saja !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar